Sejarah Desa
Asal-usul kata “Pesucen” merujuk pada istilah “PESUCIAN” yang memiliki arti tempat bersuci, istilah ini umumnya digunakan dalam konteks agama Islam untuk merujuk pada tempat berwudhu. Menurut kisah yang diceritakan oleh sesepuh Desa dan diperkuat oleh narasi tokoh masyarakat, pada masa Kolonial Belanda, terdapat seorang pekerja bernama Mbah Bardan, berasal dari Desa Pengantigan. Kisah hidupnya dan pengikutnya menjadi sejarah yang dikenang oleh masyarakat, dan namanya diabadikan sebagai bagian dari sejarah sebuah dam pengatur air irigasi yang terkenal dengan sebutan Mbah Bardan. Lokasi dam ini berada di sebelah timur Bendungan Terowongan.
Terowongan yang dimaksud adalah saluran air irigasi berdiameter sekitar satu meter dan panjang sekitar 30 meter, yang terletak di atas bendungan. Pembangunan terowongan ini merupakan inisiatif Pemerintah Kabupaten, dan posisinya mengikuti kontur tebing Sungai Sukowidi.
Sungai Sukowidi memiliki peran penting dalam kehidupan masyarakat sekitar. Di tepi kanan dan kiri aliran sungai inilah Mbah Bardan membuka lahan pertaniannya, yang dikenal sebagai “Mbabad alas.” Lahan ini digunakan untuk bercocok tanam, termasuk pertanian pangan seperti padi dan sayuran, serta perkebunan seperti pala dan manggis.
Ketika berbicara tentang kata “pesucian,” hal ini berkaitan dengan kehidupan spiritual Mbah Bardan yang sangat taat beribadah. Setiap kali hendak melaksanakan sholat, beliau selalu bersuci di sumber air Mailang, yang berlokasi di Dusun Krajan, sebelah timur pasar Desa Pesucen. Jawaban singkat beliau ketika ditanya warga, “Mau kemana/dari mana?”, selalu terkait dengan Pesucen, “Ke Pesucen/dari Pesucen.” Ungkapan “Pesucen” yang sering terdengar dari Mbah Bardan dan warga sekitar akhirnya memberikan identitas pada daerah tersebut, menjadi sebuah sebutan yang mencerminkan tempat bersuci dalam bahasa Using, dan dari sinilah kemudian terbentuklah nama Pesucen.
Dengan berjalannya waktu, wilayah tersebut mengalami perkembangan hingga akhirnya menjadi sebuah desa definitif yang dikenal sebagai DESA PESUCEN di Kecamatan Giri, Kabupaten Banyuwangi. Desa ini terbagi menjadi enam wilayah dusun, yaitu Dusun Krajan, Dusun Padangbaru, Dusun Bangunrejo, Dusun Kopensere, Dusun Plampang, dan Dusun Bulupayung.
Pada tahun 1996, terjadi pemekaran wilayah, sehingga Desa Pesucen mengalami pembagian menjadi dua entitas yang terpisah. Desa Pesucen terdiri dari tiga wilayah dusun, yaitu Krajan, Padangbaru, dan Bangunrejo. Di sisi lain, desa hasil pemekaran tersebut diberi nama DESA BULUSARI, yang juga terdiri dari tiga wilayah dusun, yaitu Bulupayung, Kopensere, dan Plampang. Pembagian ini tidak hanya mencakup wilayah permukiman, namun juga pembagian tanah kas desa.
Tanah kas desa dibagi dua, di mana Desa Pesucen mendapatkan bagian di sebelah selatan jalan desa, sementara Desa Bulusari mendapat bagian di sebelah utara jalan desa. Secara khusus, tanah yang digunakan sebagai lapangan hingga saat ini adalah milik bersama, mencerminkan semangat kebersamaan antara kedua desa tersebut.
Dalam rentang sejarah pemerintahannya, Desa Pesucen melalui beberapa periode kepemimpinan yang dicatat sebagai berikut:
Setiap periode kepemimpinan mencerminkan tantangan dan dinamika yang dihadapi oleh Desa Pesucen dalam perjalanan sejarahnya.