PKK
Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga Desa (TP PKK Desa) adalah lembaga kemasyarakatan yang merupakan mitra kerja Pemerintah Desa dan organisasi kemasyarakatan lainnya yang berfungsi sebagai fasilitator, perencana, pelaksana, pengendali, dan penggerak untuk terlaksananya program PKK. Kelompok PKK adalah kelompok-kelompok yang berada di bawah TP PKK Desa yang dapat dibentuk berdasarkan kewilayahan, baik di tingkat dusun, RW, dan RT.
Tugas PKK
Kelompok PKK Dusun mempunyai tugas pokok antara lain:
- Melakukan pendampingan dan penggerakan peran serta masyarakat dalam rangka pembinaan dan pelaksanaan 10 Program Pokok PKK di lingkup dusun.
- Menyiapkan data dan informasi dalam skala dusun tentang keadaan maupun perkembangan berbagai kegiatan yang berkaitan dengan pengelolaan 10 Program Pokok PKK.
- Menyampaikan berbagai data, informasi, dan masalah kepada TP PKK desa untuk langkah tindak lanjut.
- Memfasilitasi penggerakan dan pengembangan peran serta, gotong royong, dan swadaya masyarakat.
- Mengembangkan kegiatan lain sesuai kebutuhan.
- Melaporkan hasil pelaksanaan kegiatan kepada TP PKK desa dan kepada Kepala Desa.
Â
Kelompok PKK RW mempunyai tugas pokok antara lain:
- Melakukan pendampingan dan penggerakan peran serta masyarakat dalam rangka pembinaan dan pelaksanaan 10 Program Pokok PKK lingkup RW.
- Menyiapkan data dan informasi dalam skala Rukun Warga (RW) tentang keadaan maupun perkembangan berbagai kegiatan yang berkaitan dengan pengelolaan 10 Program Pokok PKK.
- Menyampaikan berbagai data, informasi, dan masalah kepada ketua Kelompok PKK Dusun untuk langkah tindak lanjut.
- Memfasilitasi penggerakan dan pengembangan partisipasi, gotong royong, dan swadaya masyarakat.
- Mengembangkan kegiatan lain sesuai kebutuhan.
- Melaporkan hasil pelaksanaan kegiatan kepada Ketua Kelompok PKK Dusun dan Ketua Rukun Warga (RW).
Â
Kelompok PKK RT mempunyai tugas pokok antara lain:
- Melakukan pendampingan dan penggerakan peran serta masyarakat dalam rangka pembinaan dan pelaksanaan 10 Program Pokok PKK lingkup RT.
- Menyiapkan data dan informasi dalam skala Rukun Tetangga (RT) tentang keadaan maupun perkembangan berbagai kegiatan yang berkaitan dengan pengelolaan 10 Program Pokok PKK.
- Menyampaikan berbagai data, informasi, dan masalah kepada Ketua Kelompok PKK RW untuk langkah tindak lanjut.
- Memfasilitasi penggerakan dan pengembangan partisipasi, gotong royong, dan swadaya masyarakat.
- Mengembangkan kegiatan lain sesuai kebutuhan.
- Melaporkan hasil pelaksanaan kegiatan kepada Ketua Kelompok PKK RW dan Ketua RT.
Fungsi PKK
Kelompok PKK Dusun mempunyai fungsi antara lain:
- Pemberdayaan dan pengembangan potensi masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga di wilayah Dusun.
- Penyuluhan dan pembinaan terhadap kelompok PKK di wilayah Dusun.
- Penggerak atau motivator bagi masyarakat Dusun, khususnya keluarga, agar bersedia dan mampu melaksanakan program PKK.
- Perencanaan, pelaksanaan, pengendalian, dan fasilitator kegiatan program PKK di Dusun.
Â
Kelompok PKK RW mempunyai fungsi antara lain:
- Pemberdayaan dan pengembangan potensi masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga di RW.
- Penyuluhan dan pembinaan terhadap kelompok PKK RT.
- Penggerak atau motivator bagi masyarakat RW, khususnya keluarga, agar bersedia dan mampu melaksanakan program PKK.
- Perencanaan, pelaksanaan, pengendalian, dan fasilitator kegiatan program PKK di RW.
Â
Kelompok PKK RT mempunyai fungsi antara lain:
- Pemberdayaan dan pengembangan potensi masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga di RT.
- Penyuluhan dan pembinaan terhadap masyarakat RT.
- Penggerak atau motivator bagi masyarakat RT agar bersedia dan mampu melaksanakan program PKK.
- Perencanaan, pelaksanaan, pengendalian, dan fasilitator kegiatan program PKK di RT.