Musdesus Pembentukan Koperasi Merah Putih

Langkah Strategis Menuju Kemandirian Ekonomi Desa

Berdasarkan Petunjuk Pelaksanaan Menteri Koperasi Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, Pemerintah Desa Pesucen melaksanakan kegiatan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) Pembentukan Koperasi Merah Putih pada:

  • Hari/Tanggal: Sabtu, 24 Mei 2025
  • Waktu: Pukul 19.00 WIB sampai selesai
  • Tempat: Aula Serbaguna Desa Pesucen

Kegiatan ini dihadiri oleh Camat Kalipuro, Kepala Desa Pesucen, Perangkat Desa, BPD, lembaga desa (RT, RW, LPMD), serta tokoh masyarakat.

Latar Belakang

Pemerintah desa memiliki peran penting dalam mendorong pembangunan ekonomi berbasis kerakyatan. Salah satu upaya nyata adalah membentuk koperasi sebagai wadah usaha bersama masyarakat desa. Melalui Musdesus ini, dibentuk Koperasi Merah Putih sebagai langkah strategis memperkuat perekonomian desa dan meningkatkan kesejahteraan warga.

Koperasi Merah Putih hadir sebagai solusi terhadap tantangan seperti terbatasnya akses modal, rendahnya daya tawar pelaku usaha kecil, serta sulitnya pemasaran hasil pertanian dan UMKM.

Tujuan Pembentukan Koperasi

  • Mengelola potensi ekonomi lokal secara kolektif dan profesional
  • Meningkatkan pendapatan masyarakat desa
  • Mewujudkan desa mandiri dan berdaya saing
  • Menjadi mitra strategis pemerintah dalam pembangunan ekonomi kerakyatan

Agenda Musdesus

  1. Pemaparan rencana pendirian dan tujuan koperasi
  2. Diskusi dan masukan masyarakat
  3. Pemilihan pengurus koperasi
  4. Penandatanganan berita acara pembentukan koperasi

Hasil Keputusan Musdesus

Nama Koperasi: Koperasi Desa Merah Putih Pesucen Kecamatan Kalipuro
Alamat: Jl. Mahoni, Dusun Krajan RT/RW 002/003, Desa Pesucen

Susunan Pengurus Koperasi

Jabatan Nama Alamat
Ketua Mohammad Khotib, S.P Dusun Krajan RT/RW 003/002
Wakil Ketua Bidang Usaha Moh Haironi Dusun Bangunrejo RT/RW 002/002
Wakil Ketua Bidang Anggota Beny Muharam Dusun Padang Baru RT/RW 002/001
Sekretaris M Ali wafi Dusun Bangunrejo RT/RW 002/003
Bendahara Noor Yati Dusun Padang Baru RT/RW 003/002

Susunan Pengawas Koperasi

Jabatan Nama Alamat
Ketua Sirojudin Dusun Padang Baru RT/RW 002/002
Anggota Khairul Muzaka, ST Dusun Krajan RT/RW 001/002
Anggota Rofiqoh Dusun Bangunrejo RT/RW 002/002

Penutup

Dengan terbentuknya Koperasi Merah Putih, masyarakat desa diharapkan dapat lebih mudah mengakses pembiayaan dan layanan ekonomi lainnya, meningkatkan nilai tambah produk lokal, serta membangun kemandirian ekonomi tanpa bergantung pada pihak luar.

Pemerintah Desa Pesucen berkomitmen untuk mendampingi proses legalisasi koperasi, memberikan pelatihan, dan menjalin kemitraan strategis demi terwujudnya desa yang mandiri dan sejahtera.